Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Kesepakatan Mentri Hanif Dhakiri Untuk Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Solo, Kartunet – Sebagai mentri yang gres dilantik dalam Kabinet Kerja, Mentri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengutarakan komitmennya untuk tenaga kerja disabilitas pada pembukaan Job Expo khusus disabilitas di Graha Wisata Niaga, Solo (1-11).


Dalam kesempatan tersebut, Hanif berjanji akan berkomitmen untuk memperbanyak kesempatan kerja di

sektor formal. Ia akan mendorong biar perusahaan-perusahaan berkomitmen untuk ikut mempekerjakan penyandang disabilitas.


“Penyandang disabilitas harus mendapat pelayanan ketenagakerjaan yang sama, khususnya pemenuhan hak untuk mendapat pekerjaan yang layak dan setara,”

katanya dalam siaran pers, Minggu (2/11/2014).


Sambung Hanif, salah satu upaya yang dijanjikan untuk meningkatkan perembesan tenaga kerja penyandang disabilitas yakni mewajibkan perusahaan baik

dalam maupun luar negeri untuk memperlihatkan kesempatan kerja bagi mereka.


Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas itu sanggup diubahsuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya. Sedangkan mengenai

jumlah kuota penyandang disabilitas yang perlu diberdayakan sanggup diubahsuaikan dengan rasio jumlah karyawan dan/atau kualifikasi perusahaan.


“Kemnaker akan terus berupaya untuk sanggup memformulasikan kebijakan dan menjalankan banyak sekali program/kegiatan untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif

dan aksesibel untuk semua, terutama bagi para tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia,” paparnya.


Berdasarkan UU No. 4/1997 wacana Penyandang Cacat telah ditegaskan bahwa Penyandang disabilitas dijamin haknya untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak

dan mendapat perlakuan yang sama dan tanpa diskriminasi.


Data dariKementerian Ketenaagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada tahun 2010 mencapai 7.126.409 orang terdiri dari tunanetra 2.137.923 orang, tunadaksa 1.852.866 orang, tunarungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang dan cacat kronis sebanyak 855.169 orang. Mengingat besarnya jumlah penyandang disabilitas di negara berkembang menyerupai Indonesia, hendaknya kesepakatan Menaker Hanif Dhakiri patut dinanti realisasinya.(DPM)


sumber: Bisnis.com 2 November 2014



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Ini Kesepakatan Mentri Hanif Dhakiri Untuk Serap Tenaga Kerja Disabilitas"