Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Yang Dibutuhkan Untuk Sanggup ‘Kartu Sakti Jokowi’

Jakarta, Kartunet – Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah diluncurkan pemerintah Jokowi-JK, tapi masih banyak masyarakat yang belum tahu cara mendapatkannya. Sesungguhnya kartu-kartu sakti Jokowi tersebut ialah lanjutan dari aktivitas pemerintah sebelumnya yang berdasar pada data dari Kartu Perlindungan Sosial (KPS).


Mereka yang mendapatkan tunjangan ialah yang sudah terdata dalam aktivitas tunjangan sebelumnya menyerupai Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga sifatnya bukan masyarakat yang mendaftar untuk mengajukan bantuan, tapi perlu permintaan dari pemerintah untuk mengambil tunjangan apabila sudah masuk dalam data KPS.


Hal ini disampaikan oleh Humas dan Protokoler PT Pos Indonesia Area IV Jakarta Atjep Djuanda bahwa warga yang berhak mendapatkan tunjangan ialah mereka yang sebelumnya mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS).


Untuk masyarakat yang sudah mempunyai KPS, tiga kartu tersebut sanggup pribadi diambil di kantor pos dengan cukup memperlihatkan KPS yang masih aktif. Apabila KPS hilang, sanggup dengan menyerahkan identitas yang berlaku beserta surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan. Untuk memastikan, proses pengecekan juga akan dilakukan oleh Dinas Sosial atau pejabat yang ditunjuk.


Lalu petugas akan memperlihatkan KKS, KIS, Sim Card yang berisikan uang elektronik dan KIP serta tanda bukti serah terima untuk ditandatangani. Sim card yang diberikan petugas bertujuan untuk mengecek nominal uang para akseptor manfaat yang tersimpan di KKS.


Tugas pemerintah berikutnya ialah untuk memperbarui data yang ada dalam KPS. Khususnya biar para penyandang disabilitas yang memang perlu diprioritaskan untuk mendapatkan manfaat dari kartu-kartu sakti Jokowi terdata dalam KPS.(DPM)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Ini Yang Dibutuhkan Untuk Sanggup ‘Kartu Sakti Jokowi’"