Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Namamu Tidak Masuk Dpt Pilkada 2017? Ini Solusi Dari Kpu

Template braille kertas bunyi untuk tunanetra  Namamu Tidak Masuk DPT Pilkada 2017? Ini Solusi dari KPU

Tangerang, Kartunet – Pilkada 2017 tinggal menghitung hari. Jika daerahmu termasuk 101 lokasi akan diselenggarakannya Pilkada pada 15 Februari, kau harus memastikan kalau namamu sudahm asuk dalam DPT atau daftar Pemilih Tetap. Namun kalau namamu tidak masuk DPT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan solusinya berikut.


Pertama, pastikan bahwa kau sudah masuk Daftar Pemilih Tetap. DPT ini sudah ditetapkan oleh KPU semenjak Desember tahun lalu, jadi yang sanggup kau lakukan yaitu cek namamu di papan pengumuman yang ada di keluarahan setempat, atau via online di sini. Masukan NIK atau Nomer Induk Kependudukan, dan kalau kau masuk dalam DPT, maka data kau akan muncul di sana. Untuk pengguna screen reader tak perlu khawatir alasannya yaitu situs KPU cukup accessible kok.


Lalu kalau namamu tidak masuk dalam DPT tak perlu khawatir. Kamu tetap sanggup menentukan pada 15 Februari nanti hanya saja waktu memilihnya antara jam 12:00 sampai 13:00 waktu setempat. Syaratnya yaitu dengan menawarkan E-KTP yang menawarkan bahwa kau memang warga RT/RW lokasi TPS yang kau datangi.


Jika belum punya E-KTP, segera tiba ke dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mendapat surat keterangan bahwa kau memang berdomisili di kawasan tempat tinggalmu. Surat keterangan atau suket ini juga berlaku sah untuk sanggup menentukan dengan menawarkan ke petugas di TPS.


Dua prosedur tersebut menjamin hak pilihmu tetap sanggup dipakai meski namamu tidak masuk dalam DPT sebeumnya. Penulis sudah pernah menentukan dengan cara memakai E-KTP pada ketika Pemilu Presiden 2014 yang kemudian alasannya yaitu nama tidak masuk DPT. Di Pilkada Jakarta tahun ini pun nama penulis tidak masuk lagi dalam DPT dan akan kembali memakai E-KTP untuk memilih. Akan tetapi prosedur ini juga tergantung sisa kerta bunyi di TPS yang kau datangi. Karena sifatnya kau sebagai pemilih tambahan, jadi agak harap-harap cemas kalau kertas bunyi habis tepakai.


Sekian tips untuk kau yang wilayahnya masuk dalam 101 lokasi Pilkada 2017. Jangan lupa untuk gunakan hak suaramu, dan kawal kepala kawasan yang terpilih nanti untuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Buat pemilih yang tunanetra, jangan lupa minta template braille ketika menentukan ya. (DPM)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Namamu Tidak Masuk Dpt Pilkada 2017? Ini Solusi Dari Kpu"