Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merayakan Suaramu

 kawasan tapi juga bagi seluruh warga negeri ini Merayakan Suaramu

Tangerang, Kartunet – Tahun 2017 ada hajatan besar, bukan saja bagi 101 kawasan tapi juga bagi seluruh warga negeri ini, hajatan itu yaitu Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada yang dilaksanakan serentak di 101 daerah.


Pilkada serentak sebelumnya delaksanakan pada tahun 2015 tapi bagi kawasan diluar 101 yang melaksanakannya tahun ini, lantaran masa bakti para pimpinan kawasan yaitu 5 tahun, begitu juga masa jabatan Kepala Negara, legislator baik di sentra maupun daerah.


Sejauh yang saya baca dari beberapa media yang sanggup dipercaya (sudah terverifikasi atau belum, saya kurang tahu, tapi sudah ada 74 media yang sudah diverifikasi dan jumlah tersebut akan terus bertambah) kelak pemilihan Kepala Negara, kepala kawasan dan legislator akan dilaksanakan serentak pada hari, tanggal, bulan dan tahun yang sama.


Hal yang biasa terjadi pada ketika menjelang masa-masa pemilihan ini yaitu kampanye, mensosialisasikan para calon pimpinan tersebut. Pada ketika inilah kita dihujani dengan segala macam informasi baik nengenai program, kinerja, prestasinya bahkan hingga langsung dan keluarganya. Tidak saja hal yang baik tapi juga hal jelek yang tersebar luas apalagi di masa berjayanya internet dan sosial media.


Hiruk-pikuk penyebaran informasi ini menciptakan kita kebanjiran informasi. Sebagaimana ibarat kebanjiran air yang menciptakan orang menjadi resah dan panik tapi ada juga orang yang tetap hening dan bertindak tepat. Kebanjiran informasi ketika menjelang pemilihan juga sanggup menciptakan kita kebingungan gak tahu harus pilih yang mana. Beberapa orang sanggup tetap hening dan jernih.

Bahkan bagi sebagian orang (lumayan besar jumlahnya) memutuskan untuk tidak tiba ke TPS untuk menentukan dan mereka menyebutnya sebagai golput (golongan

putih).


Itu sepenuhnya hak mereka. Sama halnya ibarat yang tiba untuk menyalurkan suaranya ke pasangan calon yang dipilihnya atau tetap tiba ke TPS untuk tidak memilih.


Kok bisa?


Menurut saya golput atau abstain yaitu juga sebuah pilihan tapi lakukanlah di bilik suara. Ada beberapa persyaratan semoga surat bunyi kita sah untuk dihitung dan ada pula kriteria surat bunyi yang tidak sah masuk dalam hitungan. Karena surat bunyi yang polos dan mulus sanggup dimanipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.


Surat bunyi yang tidak terpakai sanggup mereka (orang-orang yang tidak bertanggung jawab) salahgunakan untuk menambah jumlah bunyi pasangan calon pujaannya, mengkambinghitamkan pasangan calon yang tidak disukainya atau yang terparah dipakai untuk memecah belah persaudaraan kita, menciptakan gaduh suasana, menciptakan panas hati kita.


Hlah wong kita sanggup berbeda pendapat mengenai durian. Iya, buah durian atau duren. Itu yang dikatakan oleh Pandji Pragiwaksono, kalo gak keliru di tour Juru Bicara di Jakarta. Nah kalo soal buah durian saja sanggup menciptakan perbedaan tajam, apalagi soal surat bunyi yang disalahgunakan. Kaprikornus untuk menjaga niat baik kita, tetaplah tiba ke TPS dimana kita terdaftar dan suarakan suaramu.


Sejauh yang saya ingat, ini beberapa hal yang menciptakan surat bunyi kita sah masuk hitungan, misalnya:


1. Mencoblos dalam kotak tanda gambar.

2. Mencoblos satu kotak tanda gambar saja, contohnya calon Bupatinya saja atau calon Wakil Bupatinya saja.

3. Mencoblos kedua pasangan calon yang memang pasangannya, contohnya coblos calon Bupati dan calon Wakil Bupati dari pasanang A.


Dan kriteria surat bunyi yang tidak sah masuk dalam hitungan aadalah:

1. Mencoblos di luar kotak tanda gambar pasangan calon.

2. Mencoblos tanda gambar tapi bukan pasangannya. Misalnya: calon Bupatinya dari pasangan B, sementara calon Wakil Bupati yang dicoblos dari pasangan F.

3. Mencoblos lebih dari satu pasangan calon, contohnya calon Bupati dan calon Wakil Bupati dari pasangan C + calon Bupati dari pasangan D.

4. Mencoblos semua tanda gambar pasangan calon.

Sebenarnya ada beberapa lagi, ibarat kwalitas kertas, kwalitas cetak, kwalitas tinta dan hal semacam itu, tapi itu diluar jangkauan kita, para pemilih. Kaprikornus kalo kita tahu ibarat apa surat bunyi yang sah, impian saya, tentu kita juga tahu ibarat apa surat bunyi yang tidak sah.


Jadi bagi yang sudah mengikuti prosedurnya dan namanya sudah tercantum dalam DPT (bukan nama vaksin buat balita, melainkan Daftar Pemilih Tetap) tetaplah tiba ke TPS dan suarakan suaramu.

Saatnya kita jadi juri dalam jadwal Kepala Daerah Idol ini.


Ada yang berdasarkan anda pantas mendapatkan bunyi anda, wakafkanlah bunyi anda padanya. Jika tidak ada yang pantas bin layak memperoleh bunyi anda, baca lagi yang di atas deh. Ini pesta kita, rakyat Indonesia. Saatnya kita bersuara memperlihatkan kesempatan bagi yang layak menerimanya berdasarkan masing-masing dari kita. Selamat mencoblos.(Iwa)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Merayakan Suaramu"