Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pernah Ketipu Nomor CS Bank Palsu? Segera Lapor Kesini Agar Diblokir

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia memblokir nomor kartu SIM telepon seluler yang terindikasi disalahgunakan untuk penipuan. Terkini memang marak modus dengan cara memanipulasi nomor customer service bank pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Respons cepat itu diambil BRTI setelah menerima aduan masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap peredaran video yang viral dalam berbagai grup WA. Video itu berisi tentang manipulasi nomor customer service pada ATM Bank BUMN di Banyuwangi.

“Setelah beberapa hari terakhir beredar viral dalam berbagai grup WA soal video indikasi penipuan itu, kami cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat,” tegas Ketua BRTI Ismail di Jakarta.

Menurut Ismail, langkah cepat tersebut diambil sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“BRTI telah melakukan koordinasi dengan bank cabang setempat serta dengan operator seluler. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak masuknya pengaduan, nomor yang diindikasikan melakukan penipuan tersebut telah diblokir,” jelas Ismail.

Ketua BRTI menjelaskan, dasar pemblokiran sesuai dengan Ketetapan (TAP) BRTI Nomor: 04 Tahun 2018. Yaitu tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi, Ketetapan itu berlaku terhitung sejak tanggal 10 Desember 2018.

“Penyalahgunaan jasa telekomunikasi tersebut perlu ditangani dengan cepat dan terintegrasi. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap tujuan dan manfaat dari proses registrasi pelanggan jasa telekomunikasi terjaga dengan baik. Tentu dengan tidak mengabaikan hak-hak pelanggan jasa telekomunikasi,” jelasnya.

Saksi dan Korban Bisa Lapor BRTI

TAP BRTI Nomor 4/2018 yang dikeluarkan tanggal 30 November 2018 itu mengatur sanksi atas penyalahgunaan jasa telekomunikasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk perlindungan pengguna jasa telekomunikasi, BRTI dan Kementerian Kominfo mengimbau seluruh pengguna jasa segera lapor ke BRTI melalui helpdesk atau akun twitter @aduanBRTI. Gak hanya yang mengalami penipuan, tapi juga bagi yang mengetahui.

Pelanggan jasa telekomunikasi dapat melaporkan panggilan dan atau pesan yang bersifat mengganggu dan atau tidak dikehendaki (spam call and/or message). Termasuk yang diindikasikan penipuan dalam berbagai bentuk. Mulai dari permintaan untuk segera mengurus pembayaran transaksi tertentu, transfer uang atau informasi pelanggan menjadi pemenang kuis atau undian.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

 

Posting Komentar untuk "Pernah Ketipu Nomor CS Bank Palsu? Segera Lapor Kesini Agar Diblokir"