Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di Negara Ini Pajak Minuman Beralkohol Naik hingga 100 Persen

Tahun 2019, nampaknya bakal ada peraturan baru nih buat pajak minuman beralkohol. Minuman yang banyak digemari oleh sejuta umat ini rencananya kena pajak dosa sampai 100 persen lho.

Wah! Gimana nih kalau ini emang terjadi? Eits, tunggu dulu pajak minuman beralkohol naik mencapai 100 persen gak terjadi di Indonesia. Seperti dikutip dari Suara.com, Kamis, (3/1/2019), pajak minuman beralkohol di Qatar bakal naik drastis lho.

Gak nanggung-nanggung, minuman seperti bir atau sejenisnya bakal dikenakan pajak sampai 100 persen, kenapa? Qatar sebagai negara yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 ini bakal memberlakukan peraturan baru bagi minuman beralkohol.

Kabar ini udah ramai banget di negara Qatar. Bahkan menjelang tahun baru sebelumnya, publik di Qatar dihebohkan dengan pemberitahuan bakal ada kenaikan pajak minuman beralkohol. Ya, gimana gak bikin syok ya, pajak minuman beralkohol ini naik sampai 100 persen lho.

Baca juga: Negara Asia Mana Aja yang Bakal Banyak Dikunjungi Orang Indonesia di 2019?

Pajak “dosa” atau “sin tax” ini telah dirilis oleh pemerintahan Qatar. Pemerintahan Qatar mengumumkan pernyataan tahunan bahwa mereka sebentar lagi bakal mengadakan pungutan biaya buat barang-barang yang merusak kesehatan.

Wah! Gimana nih secara negara Qatar bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia 2020. Mau gak mau bakal banyak turis mancanegara bakal datang buat menyaksikan pertandingan sepak bola.

Asal kamu tahu aja ya, kebijakan ini juga diungkapkan oleh Qatar Distribution Company yang merupakan satu-satunya nih toko menjual minuman yang mengandung alkohol.

Dengan adanya kabar resmi dari pemerintahan Qatar, tahu gak sih kalau banyak masyarakat Qatar berbondong-bondong antre di luar toko Qatar Distribution Company. Warga Qatar mengantre mengular demi mendapatkan minuman beralkohol dari toko satu-satunya sebagai distribusi minuman memabukkan itu.

Baca juga: Pengin Liburan ke Jepang Kayak Syahrini? Segini Kira-kira Biayanya

Mereka rela lho mengantre mengular dan berjam-jam demi mendapatkan minuman beralkohol denga harga normal. Mereka gak mau nih sampai membeli minuman beralkohol dengan harga yang naik dua kali lipat.

Per 1 Januari 2019, minuman beralkohol di Qatar naik dua kali lipat

Per 1 Januari 2019, minuman beralkohol di Qatar naik dua kali lipat, (Ilustrasi/Shutterstock).

Asal kamu tahu lho, kalau di Qatar minuman beralkohol telah naik sejak tanggal 1 Januari 2019. Pajak minuman beralkohol ini tentunya bikin gusar bagi yang kerap mengkonsumsi minuman ini.

Bayangkan aja di Qatar sekarang ini buat minuman bir 24 pack ukuran 330ml bakal dibanderol dengan harga 384 riyal Qatar. Kalau di rupiah itu setara dengan Rp 1,5 juta lho.

Gimana nih tanggapan kamu soal pajak minuman beralkohol di Qatar ini? Buat kamu yang gak tinggal di Qatar mungkin bakal kebakaran jenggot.

Baca juga: Makan Anggur hingga Tidur di Kuburan, Ini Cara Orang Merayakan Tahun Baru

Tapi misalkan hal ini terjadi di Indonesia gimana? Saat ini emang pajak minuman beralkohol di Indonesia belum ekstrem seperti di Qatar.

Ya ada baiknya sih negara Qatar menaikkan pajak minuman beralkohol di negaranya. Minuman beralkohol kalau dikonsumsi secara berlebihan emang gak baik banget buat kesehatan.

Gak cuma buat kesehatan lho, dompet si peminum juga bakal cepat habis nih. (Editor: Mahardian Prawira).

Posting Komentar untuk "Di Negara Ini Pajak Minuman Beralkohol Naik hingga 100 Persen"