Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Data Ekspor-Impor

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Bank Indonesia (BI) secara resmi berkerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Kementerian Keuangan menyampaikan, SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor. Juga untuk menyinergikan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika.

Dalam implementasinya, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, barang, dan uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cuka (DJBC). Lalu data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa.

“Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan infomasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan Bl,” jelas Kemenkeu.

Manfaat Simodis

shutterstock
Ilustrasi integrasi data (shutterstock)

Sementara itu, terdapat beberapa manfaat yang dihasilkan dari kerja sama Bl dan Kemenkeu. Seperti meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, meningkatkan perolehan DHE.

Selain itu, mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan. Disamping memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan, dan memperkuat pelaksanaan analisis bersama terkait devisa.

Dengan kesepakatan ini, Bank lndonesia dan Kemenkeu berkomitmen terus meningkatkan kalaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan. Serta pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekenomian Indonesia.

Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, dengan kerja sama ini, pemerintah nantinya dapat memperoleh data secara akurat dan terkini.

“MoU nya adalah sharing sistem indivasi tentang hasil ekspor maupun data data impor ini supaya real time. Jadi semua umum,” papar Wimboh.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Posting Komentar untuk "Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Data Ekspor-Impor"