Kamu Masuk Daftar BI Checking Karena Kredit Bermasalah? Pulihkan Yuk
Artikel DuitPintar.com ini pernah ditayangkan oleh partner content kami, Suara.com.
Kalau ditanya, siapa yang mau punya rumah sendiri? Semua pasti angkat tangan. Kebutuhan papan yang satu ini Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jadi jalan keluar bagi yang ingin punya hunian sendiri.
Gak heran bila KPR menjadi idola sebagian besar masyarakat Indonesia. Meski begitu, mengajukan pinjaman kredit rumah bukan perkara sepele.
Begitu banyak cerita calon debitur yang aplikasi KPR-nya ditolak bank. Cerita kayak gini sering kali bikin kendor dan memupuskan harapan. Bakal lebih dongkol kalau ternyata sudah menyerahkan booking fee ke developer. Sudah dipastikan duit bakal hangus tuh.
Memang apa sih yang membuat aplikasi KPR ditolak? Tentu banyak alasannya. Satu di antaranya adalah gak lolos BI Checking. Artinya, si calon debitur sudah masuk daftar hitam Bank Indonesia karena pernah tersandung masalah dengan kredit.
BI Checking adalah riwayat kredit seseorang yang berhubungan dengan lembaga keuangan. Bisa bank, pegadaian, atau leasing. Jika ada tunggakan walhasil bakal membuat calon debitur punya reputasi kurang bagus.
Kadang kala inilah pangkal jawaban aplikasi KPR ditolak bank. Bank bakal terlebih dulu mengkonfirmasi data-data calon debitur lewat BI Checking. Itu sudah jadi prosedur standar.
Tapi, informasi di BI Checking bukan berarti mutlak. Bisa aja keliru. Misalnya info di sana belum update padahal kredit sudah lunas. Nah, biar reputasi kredit pulih, coba ikuti langkah berikut.
1. Datangi BI atau kantor cabang terdekat untuk menanyakan perihal blacklist itu
2. Bawa bukti pelunasan dari lembaga keuangan
3. Bila belum lunas, maka solusinya ya harus segera membereskan utang kredit terlebih dulu
BI Checking sebenarnya juga bermanfaat bagi calon debitur loh. Di situ tertera data lengkap riwayat kredit seseorang. Maka itu, ketika hendak mengajukan aplikasi KPR, ada baiknya mengecek BI Checking.
Tenang, siapapun bisa mengakses data tersebut. Tapi dengan catatan, hanya yang bersangkutan saja yang berhak mengaksesnya. Kalau pun orang lain bisa saja hanya wajib menyertakan surat kuasa.
Kamu harus ingat, bahwa data-data di BI Checking itu sifatnya rahasia. Petugas BI pun gak boleh sembarangan membukanya.
Jadi, bagi yang pernah masuk daftar BI Checking, gak usah khawatir. Itu bukan pertanda kiamat atau bakal gagal mengajukan pinjaman di waktu yang akan datang. Data itu bisa berubah sepanjang bisa membuktikan kredit di masa lalu sudah beres.
Yang terkait artikel ini:
[Baca: Mau Mengambil KPR tapi Pasangan Masuk Blacklist BI Apa yang Harus Dilakukan]
[Baca: 8 Alasan Kenapa Pengajuan Kredit Tanpa Agunan Kamu Bisa Ditolak Bank]
[Baca: Cek Riwayat Kredit Kamu di BI Kalau Gagal Terus Ngajuin Pinjaman]
Posting Komentar untuk "Kamu Masuk Daftar BI Checking Karena Kredit Bermasalah? Pulihkan Yuk"