Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tabungan BNI Syariah iB Hasanah Akad Wadiah dan Mudharabah

Tabungan BNI Syariah dengan produk IB Hasanah punya dua akad;  wadiah dan Mudharabah. Jadi harus di pastikan ketika ingin membuat simpanan ini di kantor cabang BNI Syariah, pada prinsip yang sesuai dengan yang di inginkan.

Ya idealnya sih ketika nasabah ingin membuka rekening di sana, mbak CS nya juga pasti akan menerangkan perbedaan tabungan iB Hasanah dengan akad Wadiah dan akad  Mudharabah. Tapi karena saya tahu karakter anda (yang sedang membaca artikel ini ), yang selalu ingin mengenal lebih dulu sebelum menentukan pilihan, atau dalam bahasa gaulnya googling dulu, maka saya ingin memberi sedikit gambaran supaya tidak sia-sia datang kemari.

Secara sederhana, perbedaan mendasar dari tabungan iB Hasanah wadiah dan  Mudharabah terletak pada imbal hasil yang di berikan. Jika dengan prinsip  Mudharabah, bank akan memberikan  bagi hasil  yang besarannya sesuai dengan yang di janjikan diawal. Sementara akad wadian tidak ada nisbah seperti itu, jadi pihak bank tidak punya kewajiban memberi bagi hasil. Kalaupun di kemudian hari pihak memberi imbalan, maka itu sifatnya sukarela, serta besaran yang tidak mengikat.

Dengan mengerti perbedaan sederhana seperti diatas, maka terserah anda mau pilih yang mana, karena toh yang mau nabung bukan saya.

Tapi perlu juga di pahami, tabungan BNI Syariah iB Hasanah dengan dua prinsip ini memiliki ketentuan biaya pemeliharaan rekening yang berbeda, dalam arti, pada tabungan iB Hasanah  Mudharabah ada biaya administrasi sebesar 5000 per bulan, sementara akad wadiah tidak ada alias gratis.

Jadi pastikan memilih yang tepat, jangan karena memaksa diri membuka yang  Mudharabah, tapi bagi hasil yang di terima lebih sedikit biaya administrasi itu sendiri karena faktor ketidakmampuan menahan saldo rata-rata agar mendapat nisbah minimal lima ribu rupiah perbulan. Agar mendapat keuntungan dari menabung bukan malah kerugian yang di dapat.  Untuk kejelasan tentang hal ini bisa ditanyakan pada customer service sebelum membuka rekening.


Fitur Tabungan BNI Syariah iB Hasanah
Fitur yang di dapat IB Hasanah wadiah dan  Mudharabah sama persis, jadi saya gabung Semuanya.

  • Buku Tabungan
  • BNI Syariah Card Silver ( ATM ) dalam jaringan ATM BNI, ATM Bersama, ATM Link, ATM Prima & Cirrus
  • Internet Banking dengan pilihan token gadget ( e-Secure) atau token Aplikasi smartphone ( m-Secure )
  • Mobile banking dengan aplikasi android, blackberry, iphone, windows mobile dan java.
  • Phone Banking di 500046 atau di 68888 dari ponsel

Biaya-Biaya

  • Setoran awal minimum sama ; Rp.100.000,-
  • Saldo minimum mengendap minimal ; Mudharabah Rp.100.000,-, Wadiah Rp20ribu
  • Biaya admin perbulan – Wadiah : gratis ,  Mudharabah : Rp.5000
  • Biaya dibawah saldo minimum – wadiah ; gratis ,  Mudharabah : Rp 2500,-


Sebagai catatan tambahan, nasabah BNI Syariah dapat melakukan setoran tunai nantinya bisa  di kantor cabang BNI konvensional.

Itulah produk simpanan syariah dari bank BNI unit syariah, untuk jenis lainnya seperti tabungan bni syariah yang langsung tercover di asuransi jiwa, mudah-mudahan saya akan bahas di postingan lain.

Posting Komentar untuk "Tabungan BNI Syariah iB Hasanah Akad Wadiah dan Mudharabah"