Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perlukah Memiliki Kartu Kredit?

Kartu kredit adalah barang awam bagi pengusaha atau pelaku bisnis, karena sifatnya yang selain sebagai alat bantu pembayaran, juga dipakai untuk verifikasi data pribadi di situs-situs payment gateway / online store, dll semisal PayPal, Amazon, eBay, dll. Saat ini terdapat beberapa issuer atau perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit, namun yang terkenal sebut saja Visa, Mastercard, China Unionpay, atau Dinners Club International. Perusahaan-perusahaan ini berlomba-lomba mendapatkan "nasabah" kartu kredit sebanyak-banyaknya.

Kartu kredit, divonis sebagian besar ulama, sebagai hal yang mengandung riba. Oleh karena itu, hukumnya adalah HARAM. Mengapa riba/haram? Karena dalam salah satu akad kartu kredit, disebutkan apabila nasabah kartu kredit menunggak pembayaran setelah lewat tanggal jatuh tempo, akan ada denda yang nilainya sekian persen dari sisa hutang yang belum dilunasi. Kelebihan inilah yang dinamakan riba. Kecuali kartu kredit yang tidak pake bunga atau tidak ada akad sedemikian (emang ada?? Ingat bahwa kartu kredit syariah adalah istilah salah kaprah).

Namun ada pula sebagian kecil ulama yang membolehkan penggunaannya dengan syarat-syarat tertentu. Semisal, Anda tidak boleh menunggak sama sekali. Begitu keluar billing statement (rincian tagihan, biasanya sebulan sekali), langsung bayar full. Sebagai contoh, berikut saya tunjukkan billing statement terakhir dari kartu kredit Mandiri yang saya pakai. Perlu diingat, bahwa saya tidak merekomendasikan Anda untuk memiliki kartu kredit, kecuali untuk keperluan usaha/bisnis! Jika Anda nekat dan menganggap bahwa credit card adalah sarana untuk gengsi, gaya-gayaan, dan ajang belanja konsumtif, resiko silakan ditanggung sendiri.

 Kartu kredit adalah barang awam bagi pengusaha atau pelaku bisnis Perlukah Memiliki Kartu Kredit?Time Value of Money"). Tak lupa, terdapat biaya materai senilai Rp 6000 yang dibebankan pada nasabah setiap bulan. Sungguh model bisnis khas Bank di Indonesia yang tak mau rugi.

Situs-situs yang menjadi rujukan penulis sepertu pengusahamuslim.com, menganut paham bahwa kartu kredit adalah sepenuhnya HARAM. Namun penulis berpikir, jikalau memang benar demikian, tidak mungkin Yufid.tv dan orang-orang yang mengadmininya, melakukan pembayaran untuk domain atau hosting di luar negeri, karena semuanya HARUS dilakukan via kartu kredit atau PayPal (yang notabene perlu verify credit card)! Memang, kita bisa menggunakan layanan VCC (Virtual Credit Card) seperti yang dijual orang-orang di forum Kaskus dll. Tapi ingat! VCC pun sebenarnya adalah kartu kredit, ditambah lagi pihak PayPal akan membersihkan semua account PayPal yang menggunakan VCC (alias siap2 kena limitasi).

Kesimpulannya,
perlukah memiliki kartu kredit?
0. Sebagian besar ulama mengharamkan kartu kredit dengan alasan mengandung riba. Sebagian kecil ulama membolehkan dengan syarat penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan (keperluan usaha, membayar biaya masuk univ di luar negeri, transaksi internasional) dan harus melakukan full payment (agar tidak terkena riba).
1. Hati penulis lebih condong ke pendapat yang membolehkan, dengan catatan tersebut.
2. Kartu kredit menjadi penting karena sifatnya yang memudahkan kita bertransaksi. Hati-hati dalam memiliki kartu kredit karena sebenarnya tidak semua orang butuh kartu kredit. Sebagai contoh, penulis sendiri jarang bertransaksi dengan CC (hanya sekadar untuk international payment, pembelian tiket pesawat yang butuh CC, dll), namun penulis menyediakan "jasa" pembayaran via kartu kredit penulis kepada teman atau keluarga.

Stay out of debt!

Posting Komentar untuk "Perlukah Memiliki Kartu Kredit?"