Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dns 8.8.8.8 Tidak Dapat Dipakai Lagi ..?

- Program Internet sehat yang digembor-gemborkan pemerintah atau sangat terkenal dengan sebutan Trust+ beberapa cara dilakukan demi terwujudnya Internet yang sehat di Indonesia.

Google Public DNS ialah sebuah layanan resolusi DNS yang disediakan secara gratis oleh Google sebagai alternatif dari layanan DNS yang biasa disediakan oleh ISP.





Google Public DNS, sebuah layanan alternatif untuk disamping DNS resolver milik ISP, mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan DNS milik ISP lokal. Kecepatan, keterandalan dan privasi menjadi alasan utama kenapa banyak pengguna internet menentukan Google Public DNS. Terlepas dari warta penyadapan oleh pemerintah AS, agaknya warta pemblokiran Google Public DNS di Indonesia menjadi salah satu awal agenda pemerintah untuk terus mengawasi traffic internet lokal.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) wacana Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif yang dimaksud Bambang telah disahkan pada Juli lalu.

Lalu, untuk apa Kemenkominfo melarang penggunaan DNS yang tidak mempunyai filtering database Trust+? Menurut Bambang, tujuannya tak lain untuk mencegah pengelabuan DNS yang memungkinkan pengguna mengakses konten negatif internet.


Posting Komentar untuk "Dns 8.8.8.8 Tidak Dapat Dipakai Lagi ..?"