Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Millenial Makin Minati Bitcoin, Ini Reaksi Pemain di Indonesia

Bitcoin semakin diminati kalangan masyarakat, utamanya generasi millenial. Meskipun begitu, hingga kini penggunaan mata uang virtual tersebut dilarang di Indonesia. Keberadaan bitcoin sebagai alat transaksi semakin luas dengan keberadaan teknologi Blockchain karena transaksi keuangan lebih efisien, cepat, dan aman.

Salah satu pemain di industri ini, yakni Bitcoin Indonesia atau Indodax pun menuntut kejelasan status hukumnya.

“Kami berharap dapat bisa diterima sebagai salah satu industri yang secara hukum legal. Bukan berarti sekarang ilegal, cuman secara aturan belum jelas jatuhnya kemana. Karena bisnis model ini mencakup banyak hal. Sampai BI dan OJK masih memikirkan jatuh di ranahnya siapa,” kata Business Development Spokesperson Indodax, Oham Dunggio seperti dikutip dari wartaekonomi.co.id.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya tegas melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. Penggunaan bitcoin dan mata uang digital dinilai sangat berisiko dan spekulatif, lantaran tak ada otoritas resmi yang menaunginya.

Undang Undang Indonesia Melarang

Pixabay
Ilustrasi Bitcoin (Pixabay)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan, pelarangan penggunaan mata uang digital ini merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.

Dalam UU tersebut dijelaskan, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang. Atau transaksi keuangan lain yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menggunakan rupiah.

Disisi lain, dalam transaksi penggunaan mata uang digital juga tidak memiliki administrasi resminya. Tidak memiliki underlying asset atau acuan yang mendasari harga mata uang digital. Belum lagi nilai perdagangan jenis mata uang itu sangat fluktuatif.

Indonesia ternyata tercatat bukan negara pertama yang melarang keras penggunaan bitcoin. Pada 2017, China, Vietnam, Nigeria, Maroko, Taiwan, dan Singapura sudah melakukan langkah serupa.

Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan P2P tanpa penyimpanan terpusat.

Ia adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency. Pertama kali di deskripsikan oleh Wei Dai pada tahun 1998 dalam milis cypherpunks.

 

Posting Komentar untuk "Millenial Makin Minati Bitcoin, Ini Reaksi Pemain di Indonesia"