Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kembali Naik, Jumlah Saham Syariah Kini Capai 407 Emiten

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pasar modal syariah di Indonesia telah menunjukan perkembangan positif. Hal ini terlihat dari penerbitan daftar efek syariah sebanyak  407 saham yang berlaku efektif pada 1 Desember 2018.

“Meningkat 6,5 persen dibandingkan tahun 2017 sejumlah 382 saham,” ungkap Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen saat acara Outlook Pasar Modal Syariah 2019.

Selain itu, dari sisi konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga mengalami peningkatan 7,1 persen sepanjang tahun berjalan (year to date/YTD).

Sedangkan dari sisi kapitalisasi pasar, terjadi penurunan sebesar 3,7 persen menjadi Rp 3.567 triliun pada akhir November 2018.

Kemudian untuk sukuk, terdapat peningkatan jumlah sukuk outstanding sebesar 36,7 persen (YTD) dan nilai sukuk outstanding meningkat 45,2 persen. Saat ini terdapat 108 sukuk korporasi outstanding dengan nilai 22,8 triliun rupiah.

“Jumlah itu lebih besar dibandingkan outstanding pada tahun 2017 dengan jumlah 79 sukuk dan nilai Rp15,7 triliun,” ungkap Hoesen.

Kemudian, untuk reksa dana syariah juga mengalami peningkatan sebesar 21,4 persen YTD dan nilai aktiva bersih-nya juga meningkat 19,8 persen.

Saat ini, terdapat 221 reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp 33,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2017 dengan jumlah 182 reksa dana dan nilai aktiva bersih Rp 28,3 triliun.

Hadapi Tantangan

Shutterstock
Ilustrasi Pasar Modal Syariah (Shutterstock)

Sepanjang tahun 2018, berbagai tantangan baik domestik maupun eksternal juga perlu dihadapi, mulai dari kenaikan suku Bunga Bank Sentral AS, hingga dampak perang dagang China dan AS.

Sementara itu, untuk tantangan domestik, Indonesia memiliki tantangan besar dalam hal defisit neraca transaksi berjalan. Hingga kuartal ketiga 2018 terdapat defisit transaksi berjalan sebesar 22,4 miliar dolar AS.

Dengan itu, Hoesen berharap, sinergitas antara pelaku pasar, pemerintah, dan stakeholder terkait perlu ditingkatkan guna mengembangkan industri ini lebih lanjut.

“Pada tahun 2018, terdapat tiga sukuk yang diterbitkan dengan akad wakalah. Penambahan jenis akad itu diharapkan dapat mempermudah dan mendukung penerbitan sukuk korporasi,” ungkap Hoesen.

Disamping pengembangan produk, OJK juga berupaya mengembangkan basis investor. Hingga 19 November 2018 tercatat penambahan 200.935 Single Investor Identity (SID), meningkat 31,97 persen dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2017.

Untuk investor pengguna Sistem Online Trading Syariah (SOTS), bertambah sebanyak 13.570 pengguna atau meningkat 58,5 persen dibandingkan akhir tahun 2017.

“Berbagai pengembangan itu harus terus diupayakan tanpa melupakan kualitas dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah di pasar modal sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Posting Komentar untuk "Kembali Naik, Jumlah Saham Syariah Kini Capai 407 Emiten"