Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Dua Penghargaan yang Diterima OJK Terkait Anti Korupsi

Otoritas Jasa Keuangan kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. Kedua Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik Tahun 2018 untuk kategori Kementerian/Lembaga dan BUMN/BUMD.

Dua penghargaan tersebut diterima Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Ahmad Hidayat.

Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang ketiga kalinya diterima OJK. Sebelumnya pada tahun 2016 dan 2017 OJK juga meraih penghargaan tersebut.

Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya diterima pada 2017.

Ahmad Hidayat menyatakan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK mengedepankan prinsip-prinsip good governance. Disamping tentunya ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik. Berbagai upaya telah dilakukan, antara lain dengan implementasi program antigratifikasi dan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi.

OJK juga membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK). Itu merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

Pegawai OJK Wajib Lapor LHKPN

Shutterstock
Ilustrasi Pelaporan LHKPN (Shutterstock)

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola yang bersih dan transparan, OJK juga mewajibkan pelaporan LHKPN untuk seluruh pegawai. Hal itu mulai dari level staf sampai dengan pimpinan tertinggi.

“Melalui pelaporan LHKPN ini maka budaya antikorupsi di OJK dapat terinternalisasi dengan baik dan menjadi landasan dari setiap aktivitas pegawai OJK. Utamanya dalam menjalankan tugasnya. Pada akhirnya hal ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita OJK untuk menjadi otoritas yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas tinggi,” katanya.

Menurutnya, berbagai upaya penerapan tata kelola yang baik di OJK tersebut telah sesuai dengan tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini. Sebab OJK tidak hanya ikut aktif dalam upaya mengembangkan sistem dan budaya anti korupsi di internal saja. Namun juga di lingkungan industri jasa keuangan di Indonesia.

Posting Komentar untuk "Ini Dua Penghargaan yang Diterima OJK Terkait Anti Korupsi"